Waru – Jumat, 27 Oktober 2023 bertempat di Balai Desa Waru telah dilaksanakan Musdes Pembentukan Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa untuk jabatan Kaur Keuangan yang kosong.acara dihadiri oleh Camat Pituruh yang diwakili Kasi Tapem Ibu Tritari L,SE,MAP, Babinkhamtibmas, Babinsa, Pemdes, BPD, Unsur Kelembagaan Desa serta Tokoh Masyarakat dan Agama.
Dalam sambutannya Kepala Desa Waru mengatakan bahwa pelaksanan pengisian perangkat desa jabatan Kaur Keuangan seyogyanya dilaksanakan pada awal tahun,tapi baru bisa dilaksanakan tahapannya pada bulan oktober dikarenakan menunggu Perbup tentang Pelaksanaan dari Perda Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang baru.
Kasi Tapem Kecamatan Pituruh dalam sambutannya mengatakan bahwa Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa berpedoman pada Perda Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Perbup 31 Tahun 2023 sebagai peraturan pelaksanaannya. nantinya bagi yang terpilih sebagai Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa agar mencermati Perda dan Perbup tersebut, agar pelaksanaannya berjalan lancar tanpa ada permasalahan yang berarti atau sukses tanpa ekses.
Setelah Melaksanakan musyawarah terpilih 3 orang sebagai Tim Pelaksana yaitu Ibu Sugiyati,S.Pd,M.Pd sebagai Ketua, Alfan Almubarok sebagai Sekretaris dan Ibu Sutar Dwi Yanti,S.Pd sebagai anggota, dan Kepala Desa akan segera menerbitkan Surat Keputusan tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa.