Waru - 15 Februari 2023 bertempat di Balai Desa Waru telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka Validasi, finalisasi dan penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2023.
Musdes dihadiri Tim Pendampingan Musdes Kecamatan Pituruh yang diwakili Oleh Bapak Ikhsanudin,SE, Pendamping Desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Anggota BPD, Pendamping Lokal Desa, ketua RT, ketua RW, perwakilan Lembaga masyarakat, Tokoh masyarakat dan juga babinkamtibmas dari Polsek Pituruh serta Babinsa dari Koramil Pituruh.
Dalam sambutannya Tim Pendampingan Musdes menekankan bahwa dalam menetapkan calon KPM BLT DD agar berpedoman pada PMK Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, bahwa salah satu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2023 yaitu untuk Program Pemulihan Ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrim dalam bentuk BLT Desa paling sedikit 10% dan paling banyak 25% dari anggaran Dana Desa.
Dalam pengarahannya Pendamping Desa menjelaskan bahwa berdasarkan PMK 201/PMK.07/2022 Calon keluarga penerima manfaat BLT Desa diprioritaskan bagi keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, dan dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1, Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil 2 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.Apabila tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa berdasarkan kriteria:
Selanjutnya, kegiatan musdes dilanjutkan dengan pembahasan dan diskusi terkait calon KPM BLT DD yang terdapat dalam data desil 1-4. dikarenakan data desil belum terpenuhi 10% maka dilanjutkan dengan penetapan calon KPM berdasarkan kriteria.setelah melalui proses diskusi yang cukup alot akhirnya dicapai hasil akhir sebanyak 22 Calon KPM BLT DD atau 12,1% dari pagu anggaran Dana Desa sehingga kuota miniimal 10% telah terpenuhi. Selanjutnya hasil musdes dituangkan dalam Berita Acara dan ditandatangani oleh Ketua BPD,Kepala Desa dan Perwakilan peserta musdes.